Badan Penerimaan Negara Siap Disusun, Langsung Bertanggung Jawab kepada Presiden
12 Juni 2025 | 14:10 PM

Presiden Prabowo Subianto telah menyusun struktur organisasi Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk masa kampanyenya.
Hal ini disampaikan oleh mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto. Edi mengungkapkan bahwa struktur BPN tersebut telah langsung dilihat oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ini waktu di TKN (disusun),” kata Edi di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Meskipun struktur tersebut sudah disusun, Edi menjelaskan bahwa struktur BPN masih bisa berubah tergantung situasi.
BPN Siap Bertanggung Jawab kepada Presiden
BPN nantinya akan langsung dipantau oleh Dewan Pengawas yang terdiri dari empat pejabat ex officio (seperti Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Kejaksaan Agung, Kepala PPATK) serta empat orang independen.
BPN juga akan memiliki enam deputi dengan tugas yang berbeda-beda. Enam deputi tersebut adalah:
1. Deputi Perencanaan dan Peraturan Pemerintah
2. Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak
3. Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP
4. Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom
5. Deputi Penegakan Hukum
6. Deputi Intelijen
Tanggapan tentang Struktur BPN
Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pino Siddharta, menyatakan bahwa pembentukan BPN tidak serta-merta bisa meningkatkan penerimaan pajak. Menurutnya, meskipun BPN dibentuk, masalah utama penerimaan pajak yang terkait dengan DJP dan DJBC masih harus diatasi terlebih dahulu.
“Karena jika hanya membentuk BPN menggantikan DJP dan DJBC ibarat hanya ganti baju, padahal penyebab seringnya penerimaan tidak ditangani,” kata Pino kepada Kontan.co.id.